Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara tegas menolak anggapan bahwa sektor manufaktur Indonesia tengah mengalami deindustrialisasi. Pejabat Kemenperin, Febri, menyatakan bahwa kalangan yang melontarkan penilaian tersebut telah keliru dalam memahami dan menginterpretasikan data yang tersedia.
Menurut Febri, tudingan deindustrialisasi muncul akibat pembacaan data yang tidak komprehensif dan tidak mempertimbangkan konteks perkembangan struktur industri nasional secara menyeluruh. Ia menegaskan bahwa kondisi riil manufaktur Indonesia tidak seburuk yang digambarkan oleh sejumlah pihak.
Deindustrialisasi merujuk pada fenomena menurunnya kontribusi sektor industri manufaktur terhadap produk domestik bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja secara signifikan. Isu ini kerap menjadi perdebatan para ekonom dan pengamat industri ketika melihat tren penurunan pangsa manufaktur dalam beberapa tahun terakhir dibandingkan sektor lain seperti jasa dan perdagangan.
Kemenperin menekankan bahwa pertumbuhan sektor jasa yang lebih cepat dibanding manufaktur merupakan fenomena struktural yang lazim terjadi di negara berkembang yang sedang bertransisi. Hal ini tidak serta-merta berarti industri manufaktur sedang melemah atau mundur secara absolut.
Sanggahan Kemenperin ini muncul di tengah tekanan global yang memang sedang dirasakan industri manufaktur dunia, termasuk dampak perlambatan ekonomi mitra dagang utama, kenaikan biaya energi, serta persaingan produk impor. Pemerintah berargumen bahwa kebijakan hilirisasi dan penguatan industri berbasis sumber daya alam justru sedang mendorong penguatan fondasi manufaktur Indonesia jangka panjang.
Kemenperin juga menyoroti pentingnya membaca data secara menyeluruh dan tidak hanya berfokus pada satu indikator tunggal. Kontribusi manufaktur terhadap PDB yang tampak stagnan, misalnya, perlu dibaca bersamaan dengan data nilai produksi, ekspor produk olahan, dan penyerapan tenaga kerja di sektor tersebut.
Pemerintah menyatakan akan terus mendorong investasi di sektor industri pengolahan guna memperkuat daya saing manufaktur nasional dan memastikan Indonesia tidak terjebak dalam jebakan negara berpendapatan menengah.