Harapan jutaan guru di Indonesia kembali kandas setelah Presiden Prabowo Subianto terbukti salah mengucapkan pernyataan mengenai kenaikan penghasilan guru dalam pidatonya di Rapat Paripurna DPR. Insiden yang berlangsung hanya beberapa detik itu langsung memicu gelombang kekecewaan dari kalangan tenaga pengajar di seluruh pelosok negeri.

Dalam pidatonya di hadapan anggota DPR, Prabowo menyebut angka kenaikan gaji guru yang kemudian diklarifikasi sebagai kekeliruan pengucapan. Pernyataan tersebut sempat membangkitkan euforia sesaat, namun segera berubah menjadi rasa pahit ketika kepastian tidak kunjung hadir. Para guru yang selama ini menanti kepastian peningkatan kesejahteraan mengaku terpukul oleh momen itu.

Sejumlah guru yang dimintai tanggapan mengaku sudah tidak lagi terkejut dengan situasi semacam ini. Bagi mereka, harapan yang muncul dan kemudian sirna bukan pertama kalinya terjadi. Namun demikian, rasa kecewa tetap tidak bisa disembunyikan, terutama di tengah tekanan ekonomi yang terus menghimpit kehidupan sehari-hari para pengajar, khususnya mereka yang berstatus honorer.

Isu kesejahteraan guru di Indonesia bukan persoalan baru. Selama bertahun-tahun, guru honorer hidup dengan penghasilan jauh di bawah upah minimum, sementara proses pengangkatan sebagai pegawai negeri atau pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) kerap berjalan lambat dan penuh hambatan birokrasi. Janji-janji peningkatan kesejahteraan sudah berkali-kali digulirkan sejak era pemerintahan sebelumnya, namun realisasinya dinilai tidak sebanding dengan besarnya masalah yang ada.

Insiden salah ucap ini, meski tampak sepele secara teknis, mencerminkan betapa sensitifnya isu kesejahteraan guru di mata publik. Ribuan komentar bermunculan di media sosial, sebagian besar mengungkapkan rasa frustrasi yang telah lama menumpuk. Para guru di berbagai daerah menyatakan bahwa mereka membutuhkan kebijakan konkret, bukan sekadar pernyataan—apalagi yang lahir dari kekeliruan pengucapan.

Pemerintah hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi yang menjelaskan secara rinci rencana kenaikan gaji guru beserta jadwal dan mekanisme pelaksanaannya. Ketidakjelasan ini yang justru dinilai sebagai sumber utama kekecewaan yang terus berulang di kalangan tenaga pendidik.