Seorang jurnalis iNews yang menjadi bagian dari misi Flotilla Gaza mengungkapkan kesaksian mengejutkan tentang perlakuan kasar yang dialaminya setelah ditahan paksa oleh militer Israel. Ia mengaku dipaksa berjemur di bawah terik matahari selama dua hingga lima jam sebagai bagian dari serangkaian tindakan yang dianggap melanggar hak asasi manusia.
Kesaksian ini menjadi salah satu gambaran paling gamblang dari kondisi yang dialami para aktivis dan jurnalis yang berada di atas kapal Flotilla Gaza, sebuah misi kemanusiaan internasional yang berupaya menembus blokade Israel di Jalur Gaza. Militer Israel mencegat dan menguasai kapal tersebut, kemudian menahan seluruh penumpang di atas kapal maupun di darat.
Menurut pengakuan jurnalis tersebut, para tahanan tidak hanya menghadapi tekanan fisik berupa paparan panas matahari dalam waktu lama, tetapi juga mengalami situasi psikologis yang menekan selama proses penahanan berlangsung. Kondisi ini disebut berlangsung tanpa akses memadai terhadap air minum, naungan, maupun bantuan medis.
Insiden ini menambah panjang daftar tuduhan pelanggaran hak asasi manusia yang diarahkan kepada militer Israel terkait penanganan terhadap aktivis internasional dan jurnalis yang mencoba masuk ke Gaza. Komunitas internasional, termasuk sejumlah organisasi pers dan lembaga hak asasi manusia, telah mendesak dilakukannya penyelidikan independen atas tindakan tersebut.
Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri dilaporkan telah melakukan upaya diplomatik guna memastikan keselamatan warga negara Indonesia yang turut serta dalam misi tersebut. Namun, informasi resmi terkait kondisi terkini seluruh peserta flotilla dari Indonesia masih terus dikonfirmasi.
Flotilla Gaza merupakan tradisi pengiriman kapal kemanusiaan yang telah berlangsung lebih dari satu dekade, dilakukan oleh koalisi aktivis internasional untuk menantang blokade laut yang diberlakukan Israel terhadap Gaza. Setiap pencegatan selalu memicu kecaman luas dari komunitas internasional, namun Israel bersikukuh tindakan tersebut sah secara hukum demi alasan keamanan nasional.
Kesaksian para korban, khususnya dari jurnalis yang hadir langsung, menjadi dokumen penting bagi upaya akuntabilitas terhadap tindakan militer Israel di kawasan konflik yang telah berlangsung puluhan tahun ini.