China dikabarkan sedang mengembangkan perangkat khusus pemotong kabel bawah laut yang dirancang mampu memutus infrastruktur komunikasi global dalam waktu singkat. Pengembangan teknologi ini memunculkan kekhawatiran serius di kalangan pakar keamanan siber dan pejabat pertahanan di berbagai negara.
Kabel serat optik bawah laut merupakan tulang punggung internet dunia. Lebih dari 95 persen lalu lintas data internasional — mulai dari transaksi keuangan, komunikasi pemerintahan, hingga layanan digital sehari-hari — bergantung pada jaringan kabel yang membentang di dasar samudra sepanjang lebih dari 1,3 juta kilometer ini.
Apabila sejumlah titik kritis kabel tersebut berhasil diputus secara bersamaan, dampaknya dapat berupa gangguan masif pada sistem perbankan global, komunikasi militer, dan layanan publik di banyak negara dalam waktu yang sangat singkat. Para analis menyebut skenario ini sebagai salah satu ancaman asimetris paling serius dalam lanskap geopolitik kontemporer.
Pengembangan kapabilitas semacam ini bukan tanpa preseden. Sejumlah insiden kerusakan kabel bawah laut di Laut Baltik pada 2024 telah memicu penyelidikan oleh negara-negara NATO, dengan kecurigaan mengarah pada sabotase yang disengaja. Kejadian itu mempertegas betapa rentannya infrastruktur bawah laut terhadap ancaman yang disengaja.
Amerika Serikat dan sekutunya telah lama mewaspadai potensi ancaman terhadap kabel bawah laut sebagai bagian dari strategi konflik hibrida. Dalam beberapa tahun terakhir, sejumlah negara Barat mulai meningkatkan patroli dan sistem pemantauan di sekitar jalur kabel kritis, sekaligus mendorong diversifikasi rute dan redundansi jaringan.
Hingga berita ini diturunkan, pemerintah China belum mengeluarkan pernyataan resmi menanggapi laporan tersebut. Beijing secara konsisten menolak tuduhan yang mengaitkan pihaknya dengan aktivitas yang dianggap mengancam stabilitas infrastruktur global.
Para ahli mengingatkan bahwa komunitas internasional perlu segera memperkuat kerangka hukum perlindungan infrastruktur kritis bawah laut, termasuk melalui mekanisme Perserikatan Bangsa-Bangsa, guna mencegah eskalasi yang dapat berdampak pada seluruh warga dunia.