Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Selatan mengimbau seluruh pedagang dan pengurus Koperasi Merah Putih di wilayahnya untuk aktif memilah sampah sejak dari sumbernya, sebagai bagian dari upaya pengelolaan lingkungan yang lebih bertanggung jawab di tingkat komunitas ekonomi.
Imbauan ini disampaikan langsung oleh jajaran Sudin PPKUKM Jaksel kepada para pelaku usaha dan pengelola koperasi yang tersebar di berbagai kelurahan dan kecamatan di Jakarta Selatan. Pemilahan sampah dinilai sebagai langkah awal yang krusial sebelum proses daur ulang dan pengelolaan limbah lebih lanjut dapat berjalan efektif.
Pemilahan sampah yang dimaksud mencakup pemisahan antara sampah organik, anorganik, dan sampah bernilai ekonomis seperti plastik, kertas, serta logam. Dengan memilah sampah sejak dari tempat usaha maupun kantor koperasi, volume sampah yang berakhir di tempat pembuangan akhir dapat ditekan secara signifikan.
Koperasi Merah Putih, yang merupakan program koperasi berbasis desa dan kelurahan yang tengah digalakkan pemerintah, diharapkan dapat menjadi motor penggerak perubahan perilaku pengelolaan sampah di lingkungan masing-masing. Kehadiran koperasi di tingkat akar rumput dinilai strategis untuk menyebarluaskan praktik ramah lingkungan kepada anggota dan masyarakat sekitar.
Selain aspek lingkungan, pemilahan sampah juga membuka peluang ekonomi bagi para pedagang dan anggota koperasi. Sampah yang telah terpilah dengan baik berpotensi dijual ke bank sampah atau mitra daur ulang, sehingga memberikan tambahan pendapatan sekaligus mengurangi beban pengelolaan limbah kota.
Sudin PPKUKM Jaksel menegaskan bahwa program ini bukan sekadar anjuran, melainkan bagian dari komitmen bersama untuk menciptakan ekosistem perdagangan dan perkoperasian yang berkelanjutan. Pihak sudin berencana terus melakukan sosialisasi dan pendampingan secara berkala kepada para pedagang dan pengurus koperasi agar praktik pemilahan sampah dapat berjalan konsisten dan terukur.