Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) menyatakan keprihatinan mendalam atas penangkapan paksa sejumlah aktivis kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF) oleh pasukan Israel, saat kapal mereka berupaya menembus blokade dan berlayar menuju Jalur Gaza. PBB mendesak Israel untuk memastikan keselamatan dan perlindungan hak-hak para aktivis tersebut sesuai hukum internasional.
Global Sumud Flotilla merupakan konvoi kapal yang membawa sejumlah aktivis dan relawan internasional dengan tujuan menyampaikan bantuan kemanusiaan ke Gaza, wilayah yang telah bertahun-tahun berada di bawah blokade ketat Israel. Penangkapan para aktivis itu terjadi di perairan internasional, sebuah tindakan yang memicu kecaman luas dari berbagai pihak, termasuk badan tertinggi dunia tersebut.
Juru bicara PBB menegaskan bahwa organisasi internasional itu mengikuti perkembangan situasi dengan sangat seksama dan menuntut kejelasan mengenai kondisi serta lokasi para aktivis yang ditahan. PBB juga menekankan pentingnya akses bantuan kemanusiaan yang tidak terhalang ke Gaza, di tengah krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di wilayah tersebut.
Insiden ini menambah panjang daftar ketegangan antara komunitas internasional dan Israel terkait kebijakan blokade Gaza. Sejumlah negara dan organisasi hak asasi manusia telah lama mengkritik pembatasan akses ke Gaza sebagai pelanggaran terhadap hak dasar warga sipil Palestina yang membutuhkan bantuan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan esensial lainnya.
Aksi flotilla semacam ini bukan yang pertama kali terjadi. Pada tahun 2010, insiden serupa yang dikenal sebagai serangan terhadap kapal Mavi Marmara menewaskan sembilan aktivis asal Turki dan memicu krisis diplomatik berkepanjangan antara Israel dan Turki. Kini, penangkapan para aktivis GSF kembali membuka luka lama dan menghidupkan perdebatan global soal legitimasi blokade Gaza.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pemerintah Israel mengenai kondisi rinci para aktivis yang ditahan, termasuk jumlah pasti, kewarganegaraan, maupun tuduhan hukum yang kemungkinan akan dikenakan kepada mereka.