Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI), Eddy Martono, menyampaikan kekhawatirannya terhadap kebijakan baru Presiden Prabowo Subianto yang mewajibkan ekspor sumber daya alam (SDA) dilakukan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) khusus. Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan sejumlah persoalan serius di sektor kelapa sawit nasional.
Eddy mengingatkan bahwa industri kelapa sawit Indonesia memiliki ekosistem perdagangan ekspor yang sudah terbangun selama puluhan tahun, dengan jaringan pembeli internasional yang kompleks dan beragam. Intervensi melalui satu pintu BUMN, menurutnya, berisiko mengganggu efisiensi dan fleksibilitas transaksi yang selama ini menjadi keunggulan eksportir swasta Indonesia di pasar global.
Kekhawatiran utama yang disampaikan GAPKI mencakup potensi keterlambatan pengiriman, berkurangnya daya saing harga, hingga risiko terputusnya hubungan dagang jangka panjang dengan mitra luar negeri. Eddy menekankan bahwa pembeli internasional kerap mengandalkan kepastian jadwal dan kecepatan respons, dua hal yang menurutnya lebih mudah dipenuhi oleh sektor swasta dibandingkan entitas pemerintah.
Kebijakan Presiden Prabowo yang mewajibkan ekspor SDA melalui BUMN merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat kontrol atas komoditas strategis. Pemerintah berargumen bahwa mekanisme ini akan membuat Indonesia memiliki posisi tawar lebih kuat di pasar internasional serta memastikan devisa hasil ekspor kembali ke dalam negeri secara optimal.
Namun, kalangan pengusaha menilai implementasi kebijakan ini memerlukan kajian mendalam sebelum diberlakukan secara penuh. GAPKI menyatakan siap berdialog dengan pemerintah guna mencari formula yang tidak merugikan daya saing industri sawit, sekaligus memenuhi target penerimaan negara yang diharapkan.
Kelapa sawit merupakan salah satu komoditas ekspor terbesar Indonesia dengan nilai ekspor mencapai puluhan miliar dolar AS per tahun. Indonesia adalah produsen minyak sawit terbesar di dunia, menyumbang lebih dari separuh pasokan global, sehingga setiap perubahan kebijakan ekspor di sektor ini berdampak luas, baik bagi perekonomian nasional maupun pasar komoditas internasional.