Menteri Hukum Republik Indonesia Supratman Andi Agtas merekomendasikan pembukaan Program Studi (Prodi) Kenotariatan di Provinsi Bangka Belitung. Rekomendasi ini disampaikan sebagai upaya memenuhi kebutuhan tenaga notaris yang kompeten dan tersebar merata di seluruh wilayah Indonesia.
Supratman Andi Agtas menekankan bahwa pembukaan prodi kenotariatan di Babel merupakan langkah strategis dalam pengembangan sumber daya manusia di bidang hukum. Kenotariatan memiliki peran krusial dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat melalui pembuatan akta autentik yang diakui secara umum.
Saat ini, jumlah notaris di Provinsi Bangka Belitung masih terbatas dibandingkan dengan kebutuhan masyarakat. Dengan adanya program studi kenotariatan, diharapkan dapat menghasilkan lulusan yang siap bekerja dan berkontribusi langsung pada perekonomian lokal serta pelayanan hukum masyarakat.
Menteri Hukum juga menyoroti pentingnya penyebaran keahlian notaris ke daerah-daerah di luar Jawa. Investasi dalam pendidikan kenotariatan di Babel diyakini dapat meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum dan mendukung pengembangan bisnis di kawasan tersebut, terutama di sektor perdagangan dan investasi.
Rekomendasi ini sejalan dengan program Kementerian Hukum untuk memperkuat fondasi sistem hukum nasional melalui peningkatan kualitas dan kuantitas profesional hukum. Proses pembukaan prodi kenotariatan akan melibatkan koordinasi antara Kementerian Hukum, Kementerian Pendidikan, dan perguruan tinggi di Babel yang memiliki akreditasi memadai.
Dikatakan bahwa calon program studi ini akan mengikuti kurikulum standar nasional yang telah ditetapkan oleh organisasi notaris dan regulator pendidikan tinggi. Lulusan program studi kenotariatan di Babel nantinya dapat mengikuti ujian profesi notaris dan mendapatkan lisensi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Langkah ini diharapkan menjadi katalis bagi pengembangan profesi hukum di Indonesia Timur dan menciptakan lapangan kerja baru bagi generasi muda Bangka Belitung yang tertarik mendalami bidang kenotariatan dan hukum.