Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato resmi di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dalam rangka pemaparan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) sebagai pijakan awal penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2027.

Penyampaian KEM-PPKF merupakan tahap krusial dalam siklus perencanaan anggaran tahunan negara. Dokumen ini menjadi acuan arah kebijakan fiskal pemerintah, mencakup asumsi dasar ekonomi makro, target pendapatan negara, belanja pemerintah, serta strategi pembiayaan yang akan ditempuh pada tahun mendatang.

Dalam sidang yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Presiden Prabowo menguraikan visi dan prioritas pemerintah dalam mengelola keuangan negara untuk tahun 2027. Pemaparan ini menjadi momen penting karena memberikan gambaran awal mengenai arah kebijakan ekonomi nasional di tengah dinamika global yang terus berubah.

Pemerintah diperkirakan menetapkan sejumlah asumsi makro ekonomi yang mencerminkan kondisi dan target pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk proyeksi laju inflasi, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, serta harga komoditas strategis seperti minyak mentah Indonesia. Parameter-parameter ini akan menjadi fondasi penghitungan seluruh pos anggaran dalam RAPBN 2027.

Proses penyusunan RAPBN 2027 menandai salah satu agenda legislasi dan fiskal terpenting sepanjang tahun. Setelah pemerintah menyampaikan KEM-PPKF, DPR RI akan merespons melalui pandangan fraksi-fraksi sebelum pembahasan lebih lanjut berlangsung dalam beberapa bulan ke depan. RAPBN kemudian ditargetkan disahkan menjadi APBN sebelum akhir Oktober tahun berjalan.

Pidato Presiden Prabowo ini menandai babak baru dalam tata kelola fiskal pemerintahan yang dipimpinnya, sekaligus sinyal kebijakan ekonomi yang akan menjadi perhatian para pelaku pasar, investor, dan masyarakat luas.