Mantan Direktur Jenderal Bea Cukai Askolani diperiksa oleh jaksa pada Rabu, 20 Mei 2026, dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi terkait ekspor minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan produk turunannya, palm oil mill effluent (POME). Pemeriksaan ini menandai babak baru dalam pengusutan skandal yang menyeret pejabat tinggi otoritas kepabeanan Indonesia.

Askolani, yang sebelumnya menjabat sebagai orang nomor satu di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, dimintai keterangan oleh tim jaksa penyidik. Sejauh ini, otoritas hukum belum merinci kapasitas kehadiran Askolani, apakah sebagai saksi atau tersangka dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan korupsi ekspor CPO dan POME sendiri merupakan perkara besar yang menyangkut potensi kerugian negara akibat penyimpangan dalam tata kelola ekspor komoditas strategis Indonesia. CPO adalah salah satu komoditas ekspor terbesar Indonesia, dengan nilai perdagangan tahunan mencapai puluhan miliar dolar Amerika Serikat. Penyimpangan dalam proses perizinan dan pengawasan ekspor berpotensi merugikan keuangan negara secara signifikan.

Direktorat Jenderal Bea Cukai memiliki peran sentral dalam pengawasan ekspor komoditas, termasuk verifikasi dokumen, pengenaan bea keluar, serta penegakan regulasi perdagangan internasional. Keterlibatan mantan pimpinan lembaga tersebut dalam pemeriksaan kasus ini mengindikasikan bahwa penyidikan tengah mengarah ke level pengambil kebijakan tertinggi.

Pemeriksaan terhadap Askolani merupakan bagian dari upaya penegakan hukum yang lebih luas terhadap dugaan praktik koruptif di sektor ekspor komoditas perkebunan. Sebelumnya, sejumlah pihak dari kalangan pengusaha dan pejabat terkait juga telah menjalani proses hukum serupa.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kuasa hukum Askolani maupun keterangan lebih lanjut dari pihak kejaksaan mengenai materi pemeriksaan dan perkembangan penyidikan. Publik dan kalangan pengamat hukum menunggu transparansi lebih jauh dari aparat penegak hukum mengenai progres kasus ini.