Kantor Wilayah (Kanwil) Imigrasi Sulawesi Selatan (Sulsel) secara resmi mengusulkan pendirian kantor imigrasi baru di Kabupaten Toraja guna memperluas jangkauan layanan keimigrasian di wilayah yang selama ini belum memiliki fasilitas tersebut.
Usulan ini dilatarbelakangi oleh meningkatnya kebutuhan masyarakat Toraja akan layanan dokumen perjalanan, seiring dengan pertumbuhan jumlah wisatawan asing serta warga lokal yang bepergian ke luar negeri. Saat ini, masyarakat Toraja harus menempuh perjalanan jauh menuju Makassar untuk mengurus kebutuhan keimigrasian mereka, kondisi yang dinilai kurang efisien dan membebani warga.
Keberadaan kantor imigrasi di Toraja dianggap strategis mengingat daerah ini merupakan salah satu destinasi wisata internasional terkemuka di Indonesia. Toraja dikenal secara global melalui tradisi pemakaman adat dan keunikan budayanya yang menarik ribuan wisatawan mancanegara setiap tahunnya, sehingga kehadiran fasilitas keimigrasian dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Kanwil Imigrasi Sulsel menyatakan bahwa usulan ini telah disampaikan kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia sebagai bagian dari upaya pemerataan layanan publik di daerah-daerah yang memiliki aktivitas lintas batas tinggi namun belum terlayani secara optimal.
Pendirian kantor imigrasi baru ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Kemudahan akses layanan keimigrasian dapat mendorong lebih banyak investor asing untuk masuk ke wilayah Toraja, sekaligus mempermudah pelaku usaha lokal yang ingin menjalin kemitraan di tingkat internasional.
Pemerintah daerah Kabupaten Toraja disebut telah memberikan dukungan terhadap rencana ini dan siap memfasilitasi kebutuhan infrastruktur pendukung apabila usulan tersebut mendapat persetujuan dari pemerintah pusat. Proses evaluasi dan persetujuan masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.